Menurut situs web Kementerian Perdagangan, pada 2 November, Sekretariat ASEAN, penjaga RCEP, mengeluarkan pemberitahuan yang mengumumkan bahwa enam negara anggota ASEAN, termasuk Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand dan Vietnam, dan empat anggota non-ASEAN negara-negara, termasuk China, Jepang, Selandia Baru dan Australia, telah secara resmi menyerahkan persetujuan mereka kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, mencapai ambang batas untuk perjanjian untuk mulai berlaku.Menurut kesepakatan, RCEP akan mulai berlaku untuk sepuluh negara di atas pada 1 Januari 2022.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menulis di situs resminya tahun lalu bahwa liberalisasi perdagangan barang di bawah perjanjian RCEP telah membuahkan hasil.Konsesi tarif di antara anggota didominasi oleh komitmen untuk segera menurunkan tarif menjadi nol dan nol dalam waktu sepuluh tahun, dan FTA diharapkan dapat mencapai hasil konstruksi yang signifikan dalam waktu yang relatif singkat.Untuk pertama kalinya, China dan Jepang telah mencapai pengaturan konsesi tarif bilateral, mencapai terobosan bersejarah.Perjanjian tersebut kondusif untuk mempromosikan liberalisasi perdagangan tingkat tinggi di kawasan.
Waktu posting: 10 Des-2021